Mitra Perempuan » Capaian Mitra Perempuan dalam Kurun Medio 2008-2010

May 28, 2010

Tanggal                 : 28 Mei 2010
Tempat                 : Wisma PGI, Menteng-Jakarta Pusat
Penyelenggara : Mitra Perempuan WCC
Setiap tiga tahun sekali Mitra Perempuan WCC mengadakan lokakarya yang bersifat self assessment, mengambil waktu sejenak untuk memeriksa diri, kemudian melangkah lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tanggal 26 dan 27 Mei 2010 ini, Mitra Perempuan WCC kembali mengadakan self assessment yang lebih menggali semua pencapaian Mitra Perempuan dan tantangan ke depan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Dan ini dia pencapaian yang telah dilakukan oleh Mitra Perempuan selama medio 2008-2010:

1.    Mitra Perempuan WCC menjadi pusat pendampingan dalam rangka pemulihan perempuan   dan anak korban KDRT.
Sudah ada tiga WCC, masing-masing di Jakarta, Tangerang, dan Bogor – yang memberikan layanan hotline, konseling, pendampingan secara cuma-cuma. Ketiga WCC ini merujuk pada sebuah shelter yang seluruhnya dikelola bersama oleh 3 orang staf dan 27 relawan perempuan terlatih.
2.    Munculnya layanan treatment bagi pelaku KDRT
2.1. Penyusunan modul, pelatihan konselor, dan pengembangan layanan konseling bagi Pelaku KDRT di Lembaga Pemasyarakatan (narapidana dan tahanan) dengan inisiatif awal di wilayah Jakarta atas kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Membuat Modul Konseling Bagi Pelaku KDRT kerjasama dengan Dirjen PAS Depkumham (2008-2009)
  • Pelatihan Konselor Lelaki menggunakan Modul Konseling Bagi Pelaku KDRT 6 Konselor lelaki terlatih (Bapas dan Lapas)
  • Layanan Konseling kepada Narapidana dan Tahanan laki-laki Pelaku KDRT 18 Napi lelaki

2.2. Penyusunan modul, pelatihan pendidik kelompok lelaki dan pengembangan kelompok lelaki mengatasi masalah KDRT di masyarakat dengan inisiatif awal di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

  • Membuat Modul Pendidik kelompok Lelaki Mengatasi KDRT
  • Pelatihan Pendidik kelompok Lelaki Mengatasi KDRT 12 Pendidik Lelaki terlatih
  • Sesi Kelompok Lelaki Mengatasi KDRT : 5 kelompok @ 10-12 orang lelaki

3.    Meningkatnya jumlah kelompok mitra yang peduli terhadap penghapusan KDRT
a.    Kerjasama pendidikan publik bagi siswa SD mengenai KDRT dan kekerasan terhadap anak dan distribusi? Informasi Praktis untuk anak tentang kekerasan terhadap anak dan KDRT.
b.    Kerjasama pendidikan publik bagi kelompok pekerja di pabrik mengenai KDRT, pelecehan seksual di tempat kerja dan kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan disertai dengan distribusi? Informasi Praktis tentang KDRT, pelecehan seksual dan hotline Mitra Perempuan serta layanan terkait.
4.    Terbangunnya kepedulian dan kerjasama masyarakat melalui penyediaan Informasi dan pengembangan Komunikasi ttg KDRT & upaya penanggulangannya.
a.    Menerbitkan: leaflet hotline, leaflet, buku UU PKDRT, poster berisi Informasi Praktis tentang Akses Korban KDRT ke Perlindungan Hukum dan Pengadilan
b.    Dialog publik dengan media massa.
c.    Persiapan re-launch website MP.
d.    Publikasi Catatan Tahunan dan Statistik database KDRT
e.    Mengelola database kasus KDRT yang dilayani MP
5.    Meningkatnya kapasitas Mitra Perempuan dalam mengelola program.
a.    Rekrutmen dan pelatihan Relawan perempuan pendamping korban kekerasan (2009).
b.    Pelatihan konseling korban perkosaan dan akses pada layanan aborsi aman atas kerjasama dengan profesi kedokteran dan rumah sakit pendidikan.
c.    In House Training dan workshop tematik: penularan HIV & AIDS, layanan hotline, penyakit kanker pada perempuan, advokasi hak perempuan dan korban kekerasan atas layanan kesehatan
d.    Forum Konsultasi MP (bulanan)
6.    Menguatnya jaringan advokasi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dalam relasi keluarga dan perkawinan.
a.    Jaringan advokasi dan pemantauan implementasi UU PKDRT
b.    Jaringan pemantauan implementasi konvensi CEDAW: CWGI
c.    Jaringan advokasi amandemen UU kesehatan: Forum Kesehatan Perempuan
d.    Aliansi Perempuan untuk demokrasi.
e.    Jaringan kerjasama dengan para penegak hukum/pendidikan publik
f.    Jaringan kerjasama dengan dokter kesehatan jiwa, dokter anak, dokter kebidanan.
g.    Jaringan advokasi UU PRT, perubahan UU Perkawinan dll.
h.    Network lainnya: ICOMP, Uplift, ARROW.
7.    Tergalangnya dukungan dana bantuan dan mandiri bagi pengelolaan program Mitra Perempuan
a.    Assessment pada perusahaan nasional dan multinasional untuk akses pada CSR
b.    Penggalangan donasi dan dukungan dari perempuan untuk perempuan dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan-layanan Mitra Perempuan WCC melalui bazaar, fundraising. ***

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *