Di tahun 2008 (hingga 22 Desember) Mitra Perempuan Women’s Crisis Centre telah memberikan bantuan dan layanan pendampingan serta pengaduan hotline kepada 275 perempuan dan anak yang mengalami 279 kasus kekerasan. Jumlah ini belum termasuk mereka yang melanjutkan kasusnya dari tahun sebelumnya. Mereka mengakses layanan Mitra Perempuan di 3 wilayah yakni 63,64% di Jakarta, 14,18% di Bogor dan 22,18% di Tangerang.
Statistik mencatat bahwa 82,02% dari 279 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dari beragam usia tersebut merupakan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pelakunya meliputi suami (76,98%), orangtua, saudara dan anak. Juga tercatat bahwa 6,12% dilakukan oleh mantan suami.
Seiring dengan 4 tahun implementasi Undang-Undang No. 23 tahun 2004, jumlah mereka yang memanfaatkan layanan Mitra Perempuan WCC dan didampingi oleh Relawan Pendamping, masih belum banyak bergeser dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2007: 283 kasus). Seluruhnya mengakses layanan konseling sedangkan 9,45% menempuh upaya hukum.
Database Mitra Perempuan menunjukan bahwa pelaku dan korban KDRT sangat beragam baik pendidikan, pekerjaan, agama maupun usia dan usia perkawinannya. Berikut ini beberapa catatan dari database kasus kekerasan terhadap perempuan:
- 8 dari 10 perempuan yang mengakses datang ke Mitra Perempuan WCC telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami dan mantan suaminya (83,1%).
- 4 upaya yang terbanyak dilakukan oleh perempuan yang mengalami kekerasan sebelum datang ke WCC adalah meminta bantuan keluarga (32.26%), ke pelayanan hukum (24.37%), pelayanan kesehatan (16.48%) atau didiamkan saja (13,26%).
- Hampir 6% dari perempuan yang didampingi Mitra Perempuan adalah anak-anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan penelantaran.
- 9 dari 10 perempuan mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan (berganda dan berlapis). Hanya 7, 17% dari mereka yang mengalami kekerasan tunggal KDRT (baik fisik, psikis, seksual dan penelantaran serta perselisihan domestik.
- 9 dari 10 perempuan mengalami dampak kekerasan yang berdampak pada kesehatan jiwa (mental) dari korban (97,84%) termasuk 3 diantaranya mencoba bunuh diri.
- Sedangkan 1 dari 10 perempuan mengalami dampak pada kesehatan reproduksinya.
- 50,18% dari perempuan yang mengontak Hotline Mitra Perempuan WCC merupakan rujukan dari layanan lainnya (Komnas Perempuan, Polisi, Kesehatan dll.) . Sementara 12, 36% dari mereka mendapat informasi dari media massa. ***