Mitra Perempuan » Perubahan dalam Sistem Peradilan Pidana untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan – Hasil Lokakarya

November 10, 1999

Penyusun : Chatarina Puramdani Hariti, SH; G.E. Saptorini; Rita Serena Kolibonso, SH, LL.M;
Surtamawan, S.Sos
Penerbit   : Mitra Perempuan bekerjasama dengan Pact Indonesia
Tahun       : 1999

Buku ini merupakan hasil kompilasi pandangan para narasumber pada lokakarya yang diadakan oleh Mitra Perempuan bekerjasama dengan Pact Indonesia, tanggal 10 Agustus 1999. Tujuan lokakarya tersebut adalah:

  1. Untuk membahas dan merumuskan perubahan-perubahan konkret yang diperlukan dalam sistem peradilan nasional, khususnya dalam sistem peradilan pidana sebagai upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
  2. Untuk mengumpulkan berbagai pandangan dan harapan tentang perubahan dalam sistem penegakkan hukum yang memenuhi kebutuhan dan tuntutan keadilan di masyarakat serta upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Adapun pandangan-pandangan yang tertulis di buku ini, sebagai berikut:

  1. Menangani Kekerasan terhadap Perempuan: Suatu Usulan Perubahan dalam Sistem Peradilan Pidana (Oleh: Harkistuti Harkrisnowo, SH, Ph.D)
  2. Memperjelas Definisi Kekerasan terhadap Perempuan (Oleh: Apong Herlina, SH)
  3. Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pada Ruang Pelayanan Khusus – Plice Women’s Desk (Oleh: May. Pol. Herti Sudinar S)
  4. Mengupayakan Ganti Rugi Korban dan Perlindungan Saksi (Oleh: Sugiharto Rekso Pertomo, SH)
  5. Ancaman Hukuman Maksimal bagi Pelaku (Oleh: Gde Soedharta, SH dan Maruarar Siahaan, SH)
  6. Perlunya Sistem Peradilan Pidana yang Berpihak pada Korban (Oleh: Sita Aripurnami, MSc)
  7. Respon Masyarakat dan Pengembangan Jaringan Kerja Kemanusiaan (Oleh: Dra. Purnianti)

Koleksi buku ini dapat dibaca di perpustakaan Mitra Perempuan                                     Jalan Tebet Barat Dalam IVB No. 23, Jakarta Selatan 12810,Telepon 021- 83790010 Pelayanan  Senin – Sabtu: jam 08.00 – 17.00 WIB

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *