Tahun 2009: Statistik Kekerasan dalam Rumah Tangga

Statistik Mitra Perempuan Women’s Crisis Centre tahun 2009 (hingga 14 Desember) mencatat jumlah layanan pengaduan dan bantuan diberikan kepada 204 orang perempuan dan anak-anak yang mengalami kasus kekerasan terutama KDRT (91,67%) di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor dan sekitarnya.

Meskipun jumlah perempuan yang baru dibantu layanan Hotline & konseling di 3 tempat layanan Mitra Perempuan (Jakarta, Tangerang & Bogor)di tahun ini menurun 26,88% dibandingkan tahun sebelumnya (2008: 279 orang, 2007: 283 orang), tetapi jenis kasus dan dampak kekerasan yang dialami oleh korban cukup serius dan terjadi peningkatan jumlah perempuan yang menempuh upaya hukum sebagai implementasi Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Database Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan tahun 2009 di Mitra Perempuan mencatat bahwa pelaku terbanyak adalah laki-laki yang mempunyai relasi perkawinan dengan perempuan yang menjadi korbannya, diantaranya suami, mantan suami, pacar, saudara atau orangtua. Database 2009 menunjukkan bahwa profil pelaku dan korban kekerasan terhadap perempuan terutama KDRT, sangat beragam latar belakang status sosial, ekonomi, usia, etnis & agamanya.

  • 8 dari 10 perempuan yang datang ke Mitra Perempuan WCC (87,74%) mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami dan mantan suaminya.
  • 9 dari 10 orang perempuan yang memanfaatkan layanan Mitra Perempuan WCC telah mengalami lebih dari satu jenis kekerasan (kekerasan secara fisik, psikis, seksual atau penelantaran/ekonomi), di samping menghadapi perselisihan domestik (50,49%).
  • 1 dari 2 perempuan mengalami dampak kekerasan pada kesehatan jiwanya (mental health) dan fisik termasuk diantaranya 6 orang pernah mencoba bunuh diri. 6,37% berdampak pada kesehatan reproduksinya.
  • 2,45% perempuan yang mengalami kekerasan adalah anak-anak berusia 18 tahun ke bawah.
  • 25,49% dari kasus yang datang ke Mitra Perempuan WCC, sebelumnya telah mendatangi pelayanan kesehatan atau pelayanan hukum yang tersedia.
  • 20,10% % perempuan yang didampingi oleh Relawan Pendamping Mitra Perempuan WCC memilih untuk menempuh upaya hukum.
  • 48,04% dari perempuan yang menghubungi Hotline Mitra Perempuan WCC merupakan rujukan dari lembaga terkait diantaranya Komnas Perempuan, Kepolisian & Rumah Sakit. Sedangkan 10,78% menyatakan mendapat informasi dari media massa. ***

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *