Diskusi Publik: Peluang Kerjasama mekanisme HAM Nasional dan Regional dalam Memastikan Perlindungan dan Pemajuan HAM untuk Semua

Tanggal  : 11 April 2011
Tempat  : Hotel Aryaduta, Jakarta
Penyelenggara  : Komnas Perempuan dan HWRG
Penulis  Laporan  : Yeni Ampriani – Relawan Mitra Perempuan

Dialog Publik ini menghadirkan narasumber Rafendi Djamin (AICHR), Rita Serena Kolibonso (ACWC),Yunianti Chuzaifah (Komnas Perempuan), dan Attas Hendartini (perwakilan masyarakat sipil), serta dikuti oleh 30 peserta dari berbagai organisasi masyarakat, pemerintah, dan media. Tujuannya adalah untuk mendapat masukkan dari berbagai pemangku kepentingan khususnya mayarakat sipil sekaligus bersama-sama mengindentifikasi berbagai peran strategis yang dapat dilakukan oleh masing-masing pihak dalam upaya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

AICHR dan ACWC, sebagai  mekanisme HAM tingkat regional ASEAN merupakan peneguhan komitmen dari sepuluh negara anggotanya dalam penegakan HAM untuk kawasan ini. Dalam hal ini, Indonesia melalui organisasi masyarakat sipil dan pemerintah bersinergi demi terciptanya penegakan HAM terlebih penegakan hak asasi perempuan dan anak,membentuk kerjasama melalui reformasi kebijakan, menyampaikan temuan, dan merekomendasikan kondisi HAM , gender, dan anak kepada lembaga negara sebagai acuan strategi ditingkat lokal dan nasional.

Rafendi Djamin memaparkan, bahwa saat ini kita tengah menuju pada elemen yang efektif dalam mekanisme HAM ASEAN, dengan isu persoalan kerjasama menyelaraskan mekanisme ditingkat global dan regional yang bertujuan membantu orang yang lemah. Prinsip dan standard baru-Aligment adalah prinsip saling terbuka dan tidak bisa dipisahkan dari HAM.

Sementara Rita Serena Kolibonso memberi pemaparan, dengan adanya ACWC membuktikan bahwa ASEAN serius dalam memperhatikan hak-hak anak dan perempuan sekaligus membuktikan komitmen ASEAN dalam dunia internasional, yaitu penegakan HAM. Oleh karena itu, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil diharapkan secara bersama dapat mengidentifikasi strategi penegakan HAM.

Yuniyanti Chauzazifah menggarisbawahi bahwa isu nasional dan regional yang saat ini dianggap penting adalah perlindungan buruh migran. Yang dilakukan oleh Komnas Perempuan sejauh ini adalah dengan memonitoring dan mendokumentasi riset HAM berbasis gender, reformasi kebijakan, dan pendidikan publik.

Attas Hendartini menjelaskan pokok pikirannya, yaitu isu prioritas yang harus ditangani (soal keterkaitan antara sumber daya alam, buruh, dan migrasi; kekerasan terhadap perempuan; partisipasi perempuan dalam politik, huku, dan Ham; serta perlindungan hak perempuan dan anak), arena advokasi dan daerah advokasi gerakan masyarakat sipil dengan ACWC, serta penguatan dan keterlibatan masyarakat sipil.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *