08/26/2010 Editor Comments Closed
Tanggal : 26 Agustus 2010
Tempat : Hotel Sahid – Ruang Candi Dieng Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman No. 68, Jakarta Pusat.
Penyelenggara : Koalisi Perempuan Indonesia
Penulis Laporan: Yeni Ampriani – Relawan Mitra Perempuan
Pada bulan Desember 2009 lalu, Koalisi Perempuan Indonesia bersama dengan beberapa lembaga yang peduli dengan isu perdagangan orang, migrasi, dan HIV/AIDS melaksanakan sebuah proses advokasi tingkat tinggi nasional, yang bertema “Pengadilan Perempuan: Kerentanan Perempuan dalam Perdagangan orang, Migrasi, dan HIV/AIDS” yang menggelar testimoni mantan korban dan beberapa analisa dari saksi ahli.
Dalam Launching Advokasi Kit Proses Pengadilan Perempuan yang dihadiri oleh sekitar 50 lembaga perwakilan dari Negara, NGO, dan media ini, dipaparkan mengenai proses dokumentasi dalam bentuk buku dan video, dan beberapa rekomendasi yang dihasilkan untuk konsolidasi yang lebih kuat di masa yang akan datang.
Dari proses diskusi ini terungkap bahwa adanya kesulian-kesulitan yang dialami perempuan dalam mengurus proses migrasi (misalnya untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri), terlebih masalah pungutan liar. Selain itu, UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang tidak tersosialisasi dengan baik. Masih adanya anggapan di masyarakat kita bahwa anak adalah sebagai properti keluarga (untuk bekerja) juga masih jamak sehingga masyarakat dengan ketidak-tahuannya itu melakukan tindak perdagangan orang. Di sisi lain, pihak PJTKI juga tidak memberikan informasi yang jelas mengenai proses rekruitmen dan perlindungan hokum yang diberikan tidak berperspektif HAM. ***
Berita advokasi kit, anak, migrasi, perdagangan orang, perempuan, trafficking