Tahun 2011: Statistik Kekerasan Terhadap Perempuan Mitra Perempuan WCC

January 3, 2012

Statistik Mitra Perempuan Women’s Crisis Centre tahun 2011 (hingga 10 Desember) mencatat jumlah layanan pengaduan dan bantuan diberikan kepada 209 orang perempuan dan anak-anak yang mengalami kasus kekerasan, terutama 90,43% merupakan kasus-kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor dan wilayah lainnya – sebagaimana dilarang dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Tercatat terjadi penurunan jumlah perempuan yang pertama kali mengakses layanan hotline & konseling di 3 layanan Mitra Perempuan (Jakarta, Tangerang & Bogor)di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah kasus masih tinggi terlihat dalam total kasus tahun-tahun sebelumnya (2010: 287 orang, 2009: 204 orang, 2008: 279 orang, 2007: 283 orang). Demikian pula jenis kasus dan dampak kekerasan yang dialami oleh perempuan sebagai korban cukup serius.
Database Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan tahun ini mencatat bahwa pelaku terbanyak adalah laki-laki yang mempunyai relasi perkawinan dengan perempuan yang menjadi korbannya, diantaranya suami, mantan suami, orang tua, anak, bahkan saudara/kerabat. Statistik menunjukkan bahwa teman dekat atau pacar merupakan pelaku kekerasan urutan kedua tertinggi (9,09%) sesudah suami korban (75,60%). Database juga menunjukkan bahwa profil pelaku dan korban kekerasan terhadap perempuan terutama KDRT, sangat beragam latar belakang status sosial, ekonomi, usia, etnis & agamanya.

  • 8 dari 10 perempuan yang datang ke Mitra Perempuan WCC (82,30%) mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami dan mantan suaminya.
  • 9 dari 10 orang perempuan yang memanfaatkan layanan Mitra Perempuan WCC telah mengalami lebih dari satu jenis kekerasan (secara fisik, psikis, seksual atau penelantaran/ekonomi), di samping menghadapi perselisihan domestik.
  • 9 dari 10 perempuan mengalami dampak kekerasan pada kesehatan jiwanya (mental health) termasuk seorang mencoba bunuh diri, di samping berdampak pada kesehatan fisik (35,41%) dan kesehatan reproduksinya (1,44%).
  • 9,09% perempuan yang datang meminta bantuan WCC telah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual pada masa pacaran oleh pacar atau pasangannya (dating violance).
  • 2,39% perempuan yang mengalami kekerasan adalah anak-anak berusia 18 tahun ke bawah
  • 27,27 % dari perempuan yang datang ke Mitra Perempuan WCC, sebelumnya telah berupaya datang ke pelayanan kesehatan atau pelayanan hukum yang tersedia.
  • Di samping memanfaatkan layanan konseling, 6,22% perempuan yang didampingi oleh Relawan Pendamping Mitra Perempuan WCC memilih untuk menempuh upaya hukum.
  • 60,77% dari perempuan yang menghubungi Hotline Mitra Perempuan WCC merupakan rujukan dari lembaga terkait diantaranya Komnas Perempuan, Kepolisian & Rumah Sakit. 15,31% dari mereka mendapat informasi WCC dari publikasi Mitra Perempuan WCC dan 2,87% dari media massa. ***

Comments are closed.